Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan berisi informasi tertentu yang akan dikecualikan, dasar hukum pengecualian, konsekuensi/ pertimbangan bagi publik yang berisi uraian konsekuensi/ pertimbangannya). Informasi dibuka atau ditutup, dan jangka waktu (disebutkan jangka waktunya). Hal ini telah diatur melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo No. 29/UN47/HK.03/2023 tentang PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Agenda

4 - 7 Juli 2024

Asesmen Lapangan

Akreditasi Program Magister Administrasi Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor LAMDIK Prof. Dr. Dedy Achmad Kurniady, M.Pd (Universitas Pendidikan Indonesia) dan Dr. Ansar M.Si (Universitas Negeri Makassar) 4 s.d 7 Juli 2024

4 April 2024

Sidang Terbuka

Promosi Doktor Bidang Linguistik Terapan a.n Dewi Dama

4 April 2024

Workshop

Webinar Nasional dengan Tema Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah : Menuju Kemandirian Finansial dan Pembangunan Berkelanjutan

25 - 28 Maret 2024

Evaluasi Lapangan

Dalam Rangka Usulan Pembukaan Program Studi Ekonomi Program Doktor Pada Universitas Negeri Gorontalo