
GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui Workshop “Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo” yang berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 November 2025 di Yulia Hotel Gorontalo.
Kegiatan ini secara khusus berupaya memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) UNG dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Implementasi Permendikbudristek sebagai Landasan Hukum
Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes, menyatakan bahwa workshop ini merupakan bentuk nyata implementasi dari regulasi terbaru dan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola kampus yang adil dan menghargai hak setiap individu. SOP yang kami susun harus mampu mengintegrasikan mekanisme koordinasi antara Satgas, pimpinan fakultas, layanan konseling, pusat studi gender, serta bidang hukum universitas, sehingga penanganan kekerasan dapat dilakukan secara kolaboratif dan menyeluruh,” ujar Dr. Laksmyn.
Kunci Sukses: SOP Komprehensif dan Berpihak pada Korban
Workshop dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Ia berharap workshop ini dapat menghasilkan SOP yang komprehensif, yang akan menjadi pedoman kerja Satgas PPKPT ke depan.
“Pembentukan Satgas adalah langkah awal. Namun, penguatan kapasitas dan penyusunan SOP adalah kunci utama terselenggaranya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang profesional, transparan, dan berpihak pada korban,” tegas Prof. Amir.Ia menambahkan, UNG bertekad menjadi contoh nasional dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi negeri. Diharapkan, hasil workshop ini akan memperkuat pijakan Satgas dalam melaksanakan tugas secara efektif dan berkelanjutan, memastikan bahwa setiap civitas akademika dapat berkarya dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Akreditasi Program Studi Magister Agroteknologi Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor BAN-PT Prof. Dr. Ir. Hadiwiyono, M.Si (Universitas Sebelas Maret) & Dr. Teguh Endaryanto, SP., M.Si (Univesitas Lampung) 27 s.d 28 Februari 2026
Akreditasi Program Studi Magister Peternakan Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor BAN-PT Prof. Dr. Irma Isnafia Arif, S.Pt M.Si (Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan Institut Pertanian Bogor) & Prof. Dr. Hamdi Mayulu, S.Pt., M.Si (Peternakan Universitas Mulawarman) 5 s.d 7 Februari 2026
Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Kimia Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor LAMDIK Prof. Dr. Jusniar, S.Pd M.Pd (Universitas Negei Makassar) & Prof. Dr. Suyatno, M.Si (Universitas Negeri Surabaya) 14 s.d 15 November 2025
Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Geografi Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor LAMDIK Prof. Dr. Epon Ningrum, M.Pd (Universitas Pendidikan Indonesia) & Dr. Satti Wagistina, SP., M.Si (Universitas Negeri Malang) 6 s.d 7 November 2025