
1 Oktober 2025, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengadakan Rapat Evaluasi Tengah Semester di lingkungan Pascasarjana, yang dihadiri oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Bauwadi, M.P., Wakil Direktur I, Prof. Dr. Hasim, Wakil Direktur II, Prof. Dr. Weny J.A. Musa, M.Si., serta seluruh Koordinator Program Studi di lingkungan Pascasarjana UNG. Rapat ini membahas berbagai isu penting yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, administrasi, dan integritas akademik di lingkungan Pascasarjana.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah terkait dengan akreditasi program studi. Beberapa masalah ditemukan terkait akses link yang berisi dokumen penting untuk keperluan akreditasi. Beberapa link yang disediakan tidak dapat diakses atau ter-lock, bahkan ada yang tidak mengandung file sama sekali. Dalam diskusi ini, pihak rapat menegaskan pentingnya persiapan akreditasi yang dilakukan jauh-jauh hari, setidaknya dua tahun sebelum masa berlaku akreditasi berakhir, guna memastikan proses yang lebih lancar dan terorganisir dengan baik.
Rapat juga membahas soal Agreement UHO, di mana pejabat dari program studi Administrasi Publik, Lingkungan, dan beberapa program studi lainnya hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas akademik di lingkungan Pascasarjana.
Selanjutnya, perhatian diarahkan pada masalah pungutan liar. Rapat dengan tegas mengingatkan bahwa praktik pungutan liar tidak boleh dilakukan dalam lingkungan kampus. Pihak rapat menegaskan agar setiap dosen yang terlibat dalam praktik tersebut segera ditegur. Hal ini dianggap sangat tidak etis dan dapat merusak reputasi institusi, hanya karena sejumlah kecil uang, seperti 200 atau 300 ribu. Sebagai peringatan, rapat mengingatkan kasus pencabutan gelar guru besar Universitas Lambung Mangkurat, yang menjadi sorotan terkait pelanggaran etika yang serupa.
Mengenai kriteria pengajar di Pascasarjana, rapat menyarankan untuk segera disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam mengelola proses pengajaran. Selain itu, setiap pengajar di Pascasarjana diharapkan untuk mengutamakan etika dan integritas dalam setiap tindakannya, demi menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bermartabat.
Rapat juga mengingatkan mengenai evaluasi dan pengawasan, di mana Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan (LPPPM) akan melakukan evaluasi online pada tanggal 2 hingga 10 Oktober 2025, dilanjutkan dengan asesmen lapangan mulai 13 Oktober 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan di Pascasarjana tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Poin lain yang penting adalah mengenai pembimbing dan penguji ujian. Dalam rapat ini, disarankan agar Ketua Ujian tidak dipegang oleh Kaprodi yang juga menjadi pembimbing, untuk menjaga objektivitas dan independensi dalam penilaian terhadap mahasiswa.

Tidak kalah penting, rapat juga menyoroti peran Koordinator Program Studi (Korprodi). Korprodi diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam menangani urusan administrasi mahasiswa di prodi masing-masing, guna memastikan kelancaran administrasi yang mendukung kegiatan akademik.
Akhirnya, rapat ditutup dengan penekanan untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik institusi. Pihak Direksi Pascasarjana UNG mengajak seluruh civitas akademika untuk bekerja sama dalam memajukan kualitas pendidikan dan menjaga standar akademik yang tinggi, demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan reputasi Universitas Negeri Gorontalo.
Akreditasi Program Studi Magister Agroteknologi Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor BAN-PT Prof. Dr. Ir. Hadiwiyono, M.Si (Universitas Sebelas Maret) & Dr. Teguh Endaryanto, SP., M.Si (Univesitas Lampung) 27 s.d 28 Februari 2026
Akreditasi Program Studi Magister Peternakan Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor BAN-PT Prof. Dr. Irma Isnafia Arif, S.Pt M.Si (Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan Institut Pertanian Bogor) & Prof. Dr. Hamdi Mayulu, S.Pt., M.Si (Peternakan Universitas Mulawarman) 5 s.d 7 Februari 2026
Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Kimia Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor LAMDIK Prof. Dr. Jusniar, S.Pd M.Pd (Universitas Negei Makassar) & Prof. Dr. Suyatno, M.Si (Universitas Negeri Surabaya) 14 s.d 15 November 2025
Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Geografi Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor LAMDIK Prof. Dr. Epon Ningrum, M.Pd (Universitas Pendidikan Indonesia) & Dr. Satti Wagistina, SP., M.Si (Universitas Negeri Malang) 6 s.d 7 November 2025